Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Filsafat Politik dan Pandangan tentang Alam dan Manusia Menurut Thomas Hobbes - Nerapost

Filsafat Politik dan Pandangan tentang Alam dan Manusia Menurut Thomas Hobbes - Nerapost

(Sumber gambar: ikadriyarkara.org)


Thomas Hobbes (1588–1679) adalah seorang filsuf dan ilmuwan politik asal Inggris yang dikenal luas karena karya-karyanya dalam bidang teori politik, khususnya mengenai negara, kekuasaan, dan kondisi alamiah manusia. Pemikiran Hobbes banyak dipengaruhi oleh kondisi sosial dan politik pada masanya, terutama dalam konteks Perang Saudara Inggris yang mengguncang negaranya. Dalam karyanya yang paling terkenal, Leviathan (1651), Hobbes mengemukakan pandangan radikal tentang politik, hak individu, dan peran negara dalam menjaga ketertiban. Artikel ini akan membahas secara rinci konsep-konsep utama dalam pemikiran Hobbes, yaitu: keadaan alami, kontrak sosial, natur manusia, dan konsep negara.

1. Keadaan Alamiah (State of Nature)

Hobbes memulai teorinya dengan mempertanyakan bagaimana kondisi kehidupan manusia tanpa adanya aturan atau otoritas yang mengatur. Ia berargumen bahwa sebelum adanya negara, manusia berada dalam keadaan alamiah (state of nature), sebuah kondisi yang tidak diatur oleh hukum atau struktur sosial.

Dalam keadaan alamiah ini, menurut Hobbes, manusia hidup dalam ketidakpastian, tidak ada keamanan, dan setiap orang berusaha untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan pribadinya. Karena tidak ada otoritas yang mengatur, semua orang akan saling bertarung demi kepentingan pribadi mereka, menciptakan kondisi yang Hobbes sebut sebagai "perang semua melawan semua" (bellum omnium contra omnes). Dalam keadaan ini, tidak ada tempat untuk keadilan atau hak asasi manusia, karena setiap orang hanya peduli pada dirinya sendiri, tanpa mempedulikan hak orang lain.

Pandangan Hobbes tentang manusia dalam keadaan alamiah sangat pesimistis. Ia percaya bahwa manusia, tanpa kontrol sosial, cenderung menjadi egois, kejam, dan tidak teratur. Menurut Hobbes, jika keadaan ini dibiarkan terus-menerus, kehidupan akan menjadi "soliter, miskin, kasar, brutal, dan pendek" ("solitary, poor, nasty, brutish, and short"). Dengan kata lain, tanpa adanya negara yang memberikan aturan dan perlindungan, kehidupan manusia akan menjadi tidak mungkin untuk dijalani secara damai.

2. Kontrak Sosial (Social Contract)

Untuk mengatasi kekacauan dalam keadaan alamiah, Hobbes mengusulkan konsep kontrak sosial (social contract). Kontrak sosial ini adalah kesepakatan antara individu-individu untuk menciptakan sebuah struktur otoritas yang dapat menjaga ketertiban dan mencegah kekerasan yang terjadi dalam keadaan alamiah.

Hobbes berpendapat bahwa untuk keluar dari kondisi perang semua melawan semua, individu-individu harus menyerahkan sebagian besar kebebasan mereka kepada seorang penguasa atau negara yang memiliki kekuasaan mutlak. Dalam hal ini, mereka akan menerima perlindungan dari kekacauan sosial dan keamanan bagi harta benda mereka. Sebagai imbalannya, individu-individu tidak lagi bebas untuk melakukan apapun yang mereka inginkan, melainkan harus tunduk pada aturan yang ditetapkan oleh penguasa tersebut.

Penguasa yang dimaksud oleh Hobbes tidak memiliki batasan dalam kekuasaannya, karena penguasa ini harus memiliki cukup otoritas untuk menjaga ketertiban dan melindungi rakyat dari ancaman baik internal maupun eksternal. Hobbes percaya bahwa kekuasaan yang absolut ini sangat penting, karena hanya dengan cara ini, negara dapat efektif dalam melaksanakan tugasnya.

3. Natur Manusia (Human Nature)

Dalam memahami pentingnya kontrak sosial, Hobbes juga mengembangkan pandangan tentang natur manusia yang sangat fundamental. Ia berpendapat bahwa manusia pada dasarnya adalah makhluk yang egois, berorientasi pada diri sendiri, dan cenderung mencari kekuasaan atau keuntungan pribadi. Secara alami, manusia digerakkan oleh dua dorongan utama: keinginan untuk memperoleh hal-hal yang menyenangkan dan rasa takut terhadap hal-hal yang merugikan.

Karena dorongan-dorongan ini, manusia berpotensi untuk bertindak secara destruktif jika tidak ada kendali. Dalam kondisi tanpa aturan (seperti dalam keadaan alamiah), ketakutan dan keinginan pribadi akan mendorong individu untuk melakukan tindakan yang tidak dapat diprediksi dan merugikan orang lain. Oleh karena itu, menurut Hobbes, kekuasaan absolut dari penguasa sangat diperlukan untuk menekan sifat buruk manusia dan mencegah kehancuran sosial.

4. Konsep Negara (The Leviathan)

Thomas Hobbes menggambarkan negara sebagai Leviathan, sebuah metafora untuk menggambarkan kekuatan mutlak yang dimiliki oleh penguasa atau pemerintahan. Leviathan, dalam mitologi, adalah makhluk laut yang besar dan kuat, yang mencerminkan kekuasaan negara yang luar biasa dalam menjaga ketertiban dan memberikan keamanan.

Hobbes berpendapat bahwa untuk menciptakan stabilitas, negara harus memiliki kekuasaan absolut yang tidak terbagi. Negara harus dapat mengatur dan memaksakan aturan kepada rakyatnya tanpa batasan hukum, karena hanya dengan cara ini negara dapat mencegah kekacauan yang disebabkan oleh konflik antar individu.

Leviathan, dalam pandangan Hobbes, bukan hanya simbol negara, tetapi juga simbol kekuasaan yang sah dan kewajiban moral bagi individu untuk tunduk pada hukum yang diterapkan oleh penguasa. Dalam hal ini, negara tidak hanya berfungsi untuk menjaga ketertiban, tetapi juga untuk memastikan bahwa kehidupan sosial berjalan dengan adil dan teratur.

5. Kekuasaan Absolut dan Hak Individu

Hobbes terkenal dengan pandangan politiknya yang mendukung kekuasaan absolut penguasa. Menurutnya, setelah kontrak sosial dilakukan, individu harus menyerahkan hak-hak mereka kepada penguasa atau negara tanpa pengecualian. Hal ini berarti bahwa kebebasan individu akan sangat terbatas demi menciptakan ketertiban sosial yang stabil. Namun, Hobbes tidak memandang bahwa penguasa atau negara boleh bertindak semena-mena tanpa tujuan yang jelas. Negara, meskipun memiliki kekuasaan yang besar, harus mengutamakan tujuan utama: menjaga kehidupan, keamanan, dan kestabilan masyarakat.

Hobbes juga menyatakan bahwa hak individu untuk memberontak terhadap negara atau penguasa sangat terbatas. Jika penguasa melanggar perjanjian kontrak sosial, maka bisa jadi rakyat kehilangan hak untuk memberontak, karena mereka telah menyerahkan otoritas mereka secara total ke penguasa tersebut. Hanya ketika penguasa benar-benar gagal untuk menjaga keamanan dan ketertiban yang menjadi tugas utamanya, rakyat bisa mempertimbangkan untuk mencari perubahan, tetapi dalam pandangan Hobbes, pemberontakan tidak pernah menjadi solusi utama.

6. Penerapan Pemikiran Hobbes dalam Sejarah

Pandangan Hobbes tentang negara dan kontrak sosial sangat memengaruhi perkembangan teori politik di dunia Barat, terutama dalam konteks teori negara modern. Pendirian Hobbes mengenai kekuasaan mutlak menjadi landasan bagi banyak pemikir politik selanjutnya, meskipun ada pula kritik terhadap ide kekuasaan absolutnya. Konsep keadaan alamiah yang ia jabarkan juga memberikan wawasan tentang sifat dasar manusia yang diperdebatkan dalam banyak teori filsafat dan psikologi.

Sementara itu, kritik terhadap teori Hobbes banyak datang dari mereka yang mendukung pandangan liberal, seperti John Locke, yang berpendapat bahwa manusia di luar negara memiliki hak-hak dasar yang tidak bisa diabaikan, dan bahwa negara seharusnya dibatasi dalam kekuasaannya. Konsep Hobbes yang mengutamakan keamanan di atas kebebasan individu bertentangan dengan pandangan bahwa hak individu harus lebih dilindungi.

Pemikiran Thomas Hobbes tentang negara, kontrak sosial, dan alam manusia telah memberikan kontribusi besar terhadap teori politik modern. Ia menekankan pentingnya kekuasaan yang kuat dan otoritas negara untuk menghindari kekacauan sosial dan memastikan keberlangsungan hidup manusia dalam masyarakat. Pandangannya tentang alam manusia yang egois dan destruktif, serta keharusan adanya negara dengan kekuasaan absolut, menjadi elemen penting dalam memahami perkembangan teori politik di masa modern. Meskipun pemikiran Hobbes memiliki banyak kritik, terutama terkait dengan konsep kekuasaan mutlak, ia tetap menjadi salah satu tokoh paling berpengaruh dalam filsafat politik.

Post a Comment for "Filsafat Politik dan Pandangan tentang Alam dan Manusia Menurut Thomas Hobbes - Nerapost"