Hari Guru Nasional sebagai Momentum Menata Ulang Arah Reformasi Pendidikan Indonesia – Nerapost
(Dokpri: Rofin Nanggor)
Oleh: Rofin Nenggor
Dunia
pendidikan akhir-akhir ini tengah dihebohkan dengan berbagai informasi, kasus kekerasan
yang dilakukan oleh guru dan berujung pada pelaporan hukum terhadap guru-guru
yang bersangkutan. Misalnya yang sempat viral beberapa waktu lalu, di mana seorang kepala
sekolah di Banten dilaporkan ke polisi oleh orangtua murid karena menampar
siswa yang ketahuan merokok di sekolah (Rivaldo Aris, 2025). Kejadian ini pun
sontak viral dan mendapatkan berbagai respon dari berbagai
kalangan masyarakat. Ada yang mendukung apa yang dilakukan oleh orangtua siswa
tersebut atas dalih kekerasan yang haram dilakukan di sekolah, tak terkecuali
para siswa di sekolah tersebut. Sebagai bentuk protes terhadap pihak sekolah,
sebanyak 630 siswa di sekolah tersebut pun melakukan aksi mogok sekolah.
Namun tidak
sedikit juga masyarakat yang membela dan mendukung kekerasan yang dilakukan
oleh kepala sekolah tersebut, sebagai bentuk pendisiplinan di sekolah. Dalam
waktu singkat peristiwa ini pun tidak hanya menyita perhatian dari masyarakat
tetapi juga dari berbagai pihak terkait. Bahkan beberapa media TV nasional secara
khusus membahas peristiwa ini dalam beberapa program mereka. Pada akhirnya,
dengan berbagai langkah mediasi yang dilakukan oleh berbagai pihak, kasus ini pun berakhir dengan kesepakatan
damai (Tim detikom, 2025).
Walaupun pada
akhirnya kasus ini berakhir damai, tetapi apa yang dialami oleh kepala sekolah tersebut
merupakan sebuah pengingat bahwa sistem perlindungan hukum terhadap guru di
Indonesia masih sangat lemah. Jika seorang kepala sekolah saja bisa mengalami
hal demikian, lalu bagaimana
dengan guru biasa?. Hal ini memunculkan pertanyaan, bagaimana cara
mendidik siswa dengan baik yang disukai siswa dan orangtua?, bagaimana
menjadi guru yang baik
agar disukai
siswa?. Pertanyaan-pertanyaan
tersebut adalah yang kemudian muncul dalam diri para guru, dan setidaknya
membutuhkan kepastian jawaban agar mereka mampu memposisikan dirinya dengan
baik. Untuk itu penulis akan
memaparkan beberapa hal yang erat kaitannya dengan contoh kasus tersebut di
atas yang penulis angkat.
Pendidikan
Jalan Menuju Indonesia Maju
Salah satu
indikator yang sangat esensial dalam peradaban suatu bangsa yakni pendidikan. Melalui
pendidikan yang baik, maka dapat mendorong kemajuan serta eksistensi suatu
negara. Berkaca dari negara-negara seperti Irlandia, Cina, Jepang, dan Amerika
yang memiliki mutu pendidikan yang sangat baik, mereka mampu membuktikan bahwa
dengan pendidikan dan ilmu pengetahuan yang mumpuni, dapat mendorong suatu
negara menjadi negara maju. Ya walaupun masih banyak indikator lain yang
dibutuhkan untuk menjadi negara maju, namun setidaknya dengan pendidikan dan
ilmu pengetahuan yang mumpuni, suatu negara dapat menciptakan berbagai produk
serta alat berteknologi canggih yang bernilai tinggi dan dapat mendongkrak
perekonomian suatu negara.
Indonesia seharusnya bisa belajar dari beberapa negara di atas, tentang bagaimana pendidikan mampu mengantarkan sebuah negara menuju ke kemajuan. Jadi menurut penulis, pemerintah harus serius dalam memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia terlebih dalam mempersiapkan generasi bangsa menuju bonus demografi 2045 mendatang. Jangan sampai gagasan Indonesia emas 2045 akan berubah menjadi “Indonesia cemas 2045“. Namun, realita yang terjadi justeru menunjukan bahwa sistem pendidikan Indonesia masih tertinggal jauh.
Dilansir dari @rasioo.id, kualitas pendidikan di Indonesia menempati urutan ke 69 dari 209 negara di dunia (Ramdhan Saeful, 2023). Tentunya ini bukanlah sebuah prestasi yang patut dibangga-banggakan mengingat Indonesia yang adalah negara besar dan kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), dengan peringkat pendidikan yang masih berada di angka 69, menegaskan bahwa butuh upaya yang serius dalam hal penanganan dan perbaikan mutu pendidikan di Indonesia. Indonesia butuh reformasi sistem pendidikan yang lebih kompleks sebenarnya dari hanya sekedar gonta-ganti kurikulum. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah dalam memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia, menurut penulis yaitu sebagai berikut.
Kurikulum yang Tepat
Peningkatan
Kesejahteraan terhadap Guru
Kesejahteraan
guru menjadi salah satu faktor dalam memperbaiki sistem pendidikan itu sendiri.
Hal ini penting agar memiliki
fokus untuk mengajar. Persoalan
kesejahteraan guru sebetulnya persoalan lama yang memang masih belum selesai
sepenuhnya. Di berbagai wilayah di Indonesia, masih banyak dijumpai guru-guru
yang memiliki keterbatasan ekonomi. Realitas tersebut menunjukan adanya
ketidakmseimbangan dari sistem pendidikan secara nasional untuk memberdayakan
guru-guru di berbagai wilayah. Hal ini tentu berbanding terbalik dengan
tuntutan seorang guru yang begitu tinggi, harus melahirkan generasi yang berkualitas secara
intelektual, ekonomi, moral dan sosial.
Ketika guru tidak dipedulikan kesejahteraan dan kualitas hidupnya, maka
bagaimana dengan tuntutan yang diemban guru dapat terwujud. Belum lagi ketika
dalam proses pendidikan seorang guru mengalami hal seperti dalam contoh yang
penulis angkat di
awal, maka sangat
memprihatinkan.
Selain itu, persoalan yang
dialami oleh mereka guru-guru honorer baik yang mengajar di sekolah negeri
maupun swasta. Dengan gaji yang tidak
mencukupi dan tuntutan yang berat menjadikan guru honorer menjerit. Di beberapa
wilayah, guru honorer dipekerjakan penuh waktu
namun gajinya sangat minim. Menurut Permendiknas No. 7 tahun 2006 gaji
guru bantu adalah Rp. 460.000/ bulan sebagaimana ditetapkan di lampiran I dan
II Kepmendiknas No.034/U/2003. Melihat fakta di lapangan, gaji guru honorer
sekitar Rp. 12.000-20.000/jam pelajaran. Hal ini tentu sungguh memprihatinkan,
mengingat beban kerja dan tuntutan kinerja guru yang tinggi, sebaliknya
kesejahteraan yang didapatkan justeru rendah. Penulis berpendapat bahwa
pemerintah mesti menanggapi secara serius terkait persoalan ini agar guru-guru
di seluruh Indonesia dapat menjalankan tugas utamanya sebagai pengajar dan
pendidik.
Perlindungan
Hukum terhadap Guru
Berdasarkan contoh kasus pada awal tulisan ini, penulis berpendapat bahwa perlindungan atau
penjaminan hukum terhadap guru dalam konteks pendidikan menjadi sangat
esensial. Hal ini tentunya untuk memberikan rasa aman terhadap para guru dalam
menjalankan proses pendidikan kepada peserta didik. Karena dalam pendidikan
bukan hanya soal mengajarkan ilmu pengetahuan seperti teori-teori, tetapi juga pendidikan
moral dan penanaman karakter kepada peserta didik.
Fasilitas
Pendidikan yang Perlu Diperbaiki
Salah
satu persoalan yang dialami oleh daerah-daerah 3 T (Terdepan, Terluar dan
Terbelakang) adalah fasilitas di sekolah,
seperti keterbatasan ruang kelas, keterbatasan buku-buku pelajaran, listrik dan
jaringan internet yang tidak ada, dan masih banyak lagi. Hal ini telah menjadi
sebuah problem yang sudah sejak
lama telah dialami oleh mereka yang berada di pelosok Indonesia, terlebih khusus daerah 3 T. Salah satu cara
mewujudkan pendidikan yang bermutu tentunya adalah memastikan proses
pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), berjalan dengan lancar.
Namun, bagaimana mewujudkan proses KBM yang lancar jika para siswanya saja
masih belajar di kelas yang belum layak, seperti hanya berdindingkan anyaman
bambu dan berlantaikan tanah?. Kalau terus seperti ini, kapan Indonesia akan
menjadi negara maju?. Memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia salah satunya
adalah dengan menyiapkan fasilitas sekolah seperti ruang kelas yang layak,
ketersediaan buku pelajaran bagi para
siswa, terlebih khusus di daerah-daerah 3 T. Salah satu hal yang harus
diperhatikan juga oleh para pemimpin negeri ini adalah memberikan akses
pendidikan yang layak dan sama bagi semua anak dari Sabang-Merauke, karena
semua anak bangsa di negeri ini memiliki hak yang sama sesuai amanat Undang-Undang dan Pancasila.
Beberapa hal yang bisa diperhatikan oleh pemerintah untuk segera dilakukan guna memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia, menuju cita-cita Indonesia emas 2045 mendatang. Untuk memperbaiki sebuah sistem tentunya tidak semudah yang diucapkan, tetapi diperlukan waktu yang cukup panjang dan juga kerja keras dari berbagai pihak terkait, terlebih khusus dalam dunia pendidikan itu sendiri. Mengakhiri tulisan ini, penulis tidak lupa mengucapkan, selamat merayakan hari guru nasional 2025, terimakasih untuk segala jasa dan pengabdian anda semua dan semoga para guru di seluruh Indonesia segera hidupnya akan sejahtera.

Post a Comment for "Hari Guru Nasional sebagai Momentum Menata Ulang Arah Reformasi Pendidikan Indonesia – Nerapost"