Cara Membuat Risabel Perkawinan Katolik - Nerapost
(Sumber gambar: enbeindonesia.com)
Risabel perkawinan Katolik adalah dokumen yang berisi pemberitahuan tentang perkawinan yang akan dilaksanakan oleh pasangan Katolik, yang biasanya diumumkan di gereja sebelum perkawinan tersebut dilangsungkan. Risabel ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada umat atau jemaat untuk mengetahui rencana perkawinan tersebut dan memberikan informasi atau keberatan jika ada alasan tertentu yang sah menurut ajaran gereja katolik. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam pembuatan risabel perkawinan Katolik:
1. Persiapkan Dokumen-Dokumen Penting
Sebelum membuat risabel, pasangan yang
akan menikah harus melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk perkawinan
Katolik. Beberapa dokumen yang biasanya diperlukan adalah:
a. Surat baptis dari kedua mempelai (yang dikeluarkan oleh paroki tempat
mereka dibaptis, biasanya tidak lebih dari 6 bulan sebelum tanggal perkawinan).
b. Surat pengantar dari paroki tempat tinggal mempelai.
c. KTP atau identitas lain yang sah.
d. Surat izin perkawinan (jika salah satu mempelai adalah anggota Gereja
Katolik dan yang lainnya non-Katolik).
2. Pengisian Formulir
Setelah dokumen disiapkan, kedua
mempelai harus mengisi formulir permohonan perkawinan di paroki atau gereja
tempat mereka akan menikah. Formulir ini berisi data pribadi pasangan,
termasuk:
- Nama lengkap mempelai pria dan wanita
- Tempat dan tanggal lahir
- Alamat lengkap
- Status pernikahan sebelumnya (jika ada)
- Nama orang tua
- Pekerjaan dan informasi lainnya.
3. Pemberitahuan Risabel
Setelah formulir diisi dan dokumen lengkap, pihak gereja akan mengumumkan risabel.. Risabel biasanya diumumkan di mimbar gereja pada akhir
misa atau melalui pengumuman tertulis yang ditempel di papan pengumuman gereja.
Pengumuman ini akan dilakukan selama tiga minggu berturut-turut, agar jemaat
atau umat yang hadir memiliki kesempatan untuk memberi tahu jika ada alasan
yang sah mengapa perkawinan tersebut tidak dapat dilangsungkan.
4. Pelaksanaan Risabel
Pada setiap minggu selama tiga minggu,
risabel akan diumumkan. Pengumuman ini berisi nama kedua mempelai, tanggal dan
tempat pernikahan yang direncanakan. Jika dalam waktu tiga minggu tidak ada
keberatan atau masalah yang sah terkait dengan perkawinan, maka risabel
dianggap selesai, dan perkawinan dapat dilanjutkan sesuai dengan rencana.
5. Persiapan Perkawinan
Setelah risabel selesai, pasangan
mempelai dapat melanjutkan persiapan untuk upacara perkawinan mereka, yang
meliputi:
- Mengikuti kursus persiapan perkawinan (seperti kelas pra-nikah).
- Memilih saksi-saksi yang sah.
- Menyusun rencana upacara perkawinan (misalnya, menentukan tanggal,
waktu, dan tempat).
- Mengatur segala kebutuhan liturgi untuk pernikahan, seperti memilih
lagu, bacaan, dan doa-doa.
6. Pernikahan Katolik
Setelah semua persiapan selesai, pasangan dapat menikah di gereja dengan
mengikuti tata cara pernikahan Katolik, yang biasanya dilakukan oleh seorang
imam.
Post a Comment for "Cara Membuat Risabel Perkawinan Katolik - Nerapost"